Sekitar pukul 07.37 WIB hari rabu 21 Juli 2021 ada pesan dari kepala Madrasah yang diteruskan dari H. MUSTA'IN AHMAD, S.H., M.H Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berikut isi pesan Whatsapp singkat jelas :
Yth. Seluruh ASN Kemenag di Provinsi Jawa Tengah
Assalamualaikum wr wb.
Menindaklanjuti pernyataan Presiden pada tanggal 20 Juli 2021 pukul 19.30 WIB, bersama ini kami sampaikan bahwa:
1. Surat Kepala Kanwil Kemenag Prov Jateng No. 02.015/Kw.11.1/5/KP.01.2/07/2021, tanggal 02 Juli 2021, hal Pengaturan Sistem Kerja ASN Masa PPKM Darurat, diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juli 2021 ;
2. Surat Edaran Kepala Kanwil Kemenag Prov Jateng akan disampaikan setelah adanya SE. Menteri Agama tentang Pengaturan Sistem Kerja ASN dimaksud;
3. Perjadin ditunda semua , Kecuali utk tugas yang 'krusial dan esensial" , dengan ijin khusus kepada Kepala Kanwil atau Kepala Kankemenag Kab./Kota ;
4. Tetap *berintegritas* dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku; dan
5. Setiap Pimpinan Satuan/Unit Kerja agar menginformasikan kepada seluruh jajarannya.
Demikian atas kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.
Wassalam wr wb.
Kepala
Ttd
![]() |
Pesan WA Kepala Kantor Wilayah Jateng ( KANWIL JATENG ) |
Berdasarkan Pesan tersebut di atas maka seluruh Instansi di bawah Kementrian Agama dari Kanwil sampai KUA kecamatan otomatis mengikuti, tidak lepas Madrasah Ibtidaiyyah ( MI AL IMAN SARWADADI ) maka masa pembelajaran masih DARING atau dalam jaringan internet atau sejenisnya. Semoga COVID segera hilang dari muka bumi ini Amiin
#selalu aturi PROKES
#sehat selalu
Semoga cepat berlalu Covid19 Amiin
ReplyDeletePak guru saya belum bisa isi absen
ReplyDeleteNama:muhamad faizun
Post a Comment
Silahkan komentar dengan bahasa yang baik dan benar